Viral ! Incar Pengendara Mobil, Jambret Tertangkap Saat Kemacetan
Polres Jakarta Barat menangkap dua anggota komplotan jambret viral yang merampas ponsel korban di tengah stagnasi. Video penjambretan ketika macet di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat dalam 15 Juni 2020 itu viral di media umum.
"Berbekal ciri-karakteristik yang kami ketahui menurut rekaman video tadi, akhirnya tim berhasil menangkap pelaku dalam 17 Juni dinihari pada tempat persembunyian pelaku pada wilayah Jakarta Pusat," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya dalam konferensi pers online, Kamis, 18 Juni 2020.
Kepada polisi, kawanan jambret itu mengaku berkeliling di lebih kurang lokasi sebanyak 10 kali. Mereka memastikan lokasi tadi kondusif ketika penjambretan dilakukan.
Seorang pelaku penjambretan berprofesi sebagai ojek online sebagai akibatnya mengenal jalan kabur bila dikejar massa.
"Berdasarkan fakta, pelaku telah seringkali sekali melakukan tindak pidana penjambretan ini, akan namun lokasinya berpindah-pindah. Beberapa dilakukan di Jakpus & di Jaktim," ujar Arsya.
Dalam rekaman video jambret viral, ke 2 pelaku menjambret ponsel korban menggunakan sepeda motor matic & melintas di jalur Transjakarta yg bebas kendala. Mereka memakai jalur tadi sembari memantau tunggangan yg terjebak macet di jalur sebelahnya.
Pada ketika melihat pengendara kendaraan beroda empat yg memainkan ponsel dengan kaca ventilasi terbuka, galat seseorang pelaku lalu berlari menghampiri & menjambretnya. Mereka lalu kabur dan korban tak sanggup berbuat banyak karena terjebak kemacetan.
Melihat modus ini, Arsya berpesan pada rakyat agar tidak memainkan ponsel saat mengendarai kendaraan di tengah kemacetan, apa lagi dengan syarat kaca kendaraan beroda empat yg terbuka.
Kedua kawanan jambret tersebut dijerat menggunakan Pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana ayat 1 mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 9 tahun.
0 Response to "Viral ! Incar Pengendara Mobil, Jambret Tertangkap Saat Kemacetan"
Post a Comment